Sindikat post, Probolinggo – Guna menertibkan penggunaan kawasan hutan melalui sistem Perjanjian Kerjasama (PKS), Perhutani KPH Probolinggo (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Probolinggo melaksanakan edukasi kesepahaman tentang pola kerjasama kepada masyarakat desa hutan dan pihak komunitas pemerhati lingkungan Koala di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bermi. Sabtu (08/07).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menertibkan pengguna kawasan hutan supaya tertib, aman dan tidak terjadi konflik.
Hadir dalam acara, Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (PPB) Yayan Harianto didampingi Kepala Sub Seksi (KSS) Pengembangan Bisnis (Bangbis) Elys Ambarwati, KSS Hukum Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan (HKAKP) Muhamad Rifai, Staf Pelaksana (Sp) HKAKP Aunur Rofik Fauzi, Asisten Perhutani (Asper) Bermi Dody Setya Budi beserta jajarannya.
Respon (2)