Sindikat Post, Makassar – Kepolisian menangkap pria atas nama SA (40), pria yang sehari-harinya bekerja sebagai marbot masjid di Makassar, Sulawesi Selatan, karena diduga mencabuli dua anak.
Akibat dari pencabulan yang dilakukan oleh pria tersebut, kedua korban pun tak mau lagi pergi mengaji. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol pun membenarkan soal adanya penangkapan tersebut.