Sindikat post, Lumajang – Dua orang berisial MS (42) warga Probolinggo dan S (38) warga Ranuyoso mengaku sebagai LSM KPK (Komisi Pengawasan Korupsi) Tipikor diringkus Satreskrim Polres Lumajang.
Kedua oknum LSM KPK Probolinggo ditangkap polisi, lantaran melakukan pemerasan kepada Subaeri Kepala Desa Jambekumbu, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.
“Kedua pelaku sudah amankan dan ditetapkan tersangka Dari tangan keduanya, kita berhasil mengamankan uang Rp 4 juta yang diduga hasil pemerasan yang dilakukan kepada Kades Jambekumbu,” ujar Wakapolres Lumajang Kompol I Komang Yuwandi Sastra saat menggelar konferensi pers, Jumat (23/6/2023).
Respon (1)