Sindikat post, Probolinggo – Satreskrim Polres Probolinggo berhasil melakukan ungkap kasus penimbunan pupuk bersubsidi di sebuah gudang KUD di Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.
Dalam pengungkapan ini, Satreskrim Polres Probolinggo mengamankan 30 karung dengan jumlah 1,5 ton pupuk yang disimpan oleh tersangka MK, warga Desa Sumberkembar, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, bahwa kasus penimbunan pupuk bersubsidi ini terungkap bermula ketika pihaknya menerima laporan adanya penimbunan pupuk bersubsidi sebanyak 142 karung di salah satu gudang KUD di Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran, pada Minggu (7/5/2023).
Respon (1)