Sindikat Post, Jakarta – Polres Metro Jaksel akan mengidentitas atau mencantumkan tanda khusus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi para pelajar atau pemohon yang terlibat aksi tawuran. Pencatatan itu diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku.
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jaksel AKBP Harun S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan, hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan aksi tawuran, khususnya di kalangan pelajar yang belakangan ini kerap terjadi di wilayah Jaksel.