Sindikat Post, Samarinda – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mendorong pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan prima melalui keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP). Tidak terkecuali dengan Provinsi Kalimantan Timur, yang saat ini baru memiliki satu MPP di wilayahnya, yakni MPP Kota Samarinda.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menyampaikan bahwa percepatan pembangunan MPP di seluruh daerah ini sesuai arahan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Arahan tersebut adalah untuk menyediakan dan mengintegrasikan pelayanan pusat dan daerah dalam satu lokasi MPP yang dekat dengan pusat kegiatan ekonomi masyarakat.
“Oleh karenanya, kami mendorong agar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Kepala Bagian Organisasi di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Timur untuk mendorong kepala daerah masing-masing untuk mempercepat pembentukan MPP di wilayah Provinsi Kalimantan Timur,” jelas Deputi Diah dalam Sosialisasi Percepatan Pembentukan MPP di Provinsi Kalimantan Timur, di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (12/04).
Dengan adanya MPP maka pelayanan bagi masyarakat dari pemerintah pusat dan daerah akan terintegrasi dalam satu tempat sehingga memberikan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan. Selain itu, juga dapat berimplikasi dalam meningkatkan daya saing dengan memberikan kemudahan berusaha.
Diah menyampaikan, salah satu kunci utama untuk menghadirkan MPP adalah komitmen. Komitmen kepala daerah menjadi hal penting dalam pembangunan MPP yang diikuti oleh komitmen dari setiap elemen terlibat dalam MPP.