Sindikat Post, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan Top 51 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik. Mereka telah melewati tahap evaluasi dokumen pada Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik keempat.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menyampaikan bahwa secara total terdapat 434 proposal atau borang mandiri yang diperiksa dan dinilai. “Prosedur penilaian sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 1473/2021 yang menjadi pedoman penyelenggaraan kompetisi ini,” ujar Diah pada Rapat Pleno Hasil Evaluasi Dokumen secara virtual, Selasa (10/05).
Respon (1)