Polres Bojonegoro Bersama BNNK Musnahkan Miras Dan Narkoba Jelang Nataru 2022

polres-bojonegoro-bnnk-miras-narkoba
Sindikat Post, Bojonegoro – Polres Bojonegoro bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bojonegoro, serta stakeholder, tokoh agama dan tokoh masyarakat, jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) melakukan pemusnahkan barang bukti Narkoba dan Minuman Keras (Miras) di Halaman Mapolres Bojonegoro, Senin (27/12/2021) pagi. Pemusnahan ini sebagai realisasi tugas Polri dalam pengungkapan kasus narkoba dan miras.

polres-bojonegoro-bnnk-miras-narkoba

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba dan Miras dipimpin oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia serta didamping Wakil Bupati Bojonegoro juga selaku Kepala BNNK Bojonegoro, Drs. H. Budi Irawanto, Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro Estafana Purwanto, Wakapolres Bojonegoro Kompol Muh Wayudin Latif, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Arfan Halim, Pasi Ops Kodim 0813 Bojonegoro Kapten Inf Herry S, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bojonegoro KH. Alamul Huda, Para Pejabat Utama Polres Bojonegoro dan Kapolsek jajaran.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba dan miras ini hasil operasi dari Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) dan Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro dan Jajaran. Hasil ini dari cipta kondisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *